AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) menyampaikan bahwa saat ini adalah momentum strategis untuk membangun tata kelola ibadah haji yang bukan hanya efisien secara administratif, melainkan juga kuat dalam aspek spiritual dan digital.
Kajian internal AMPHURI menegaskan: reformasi penyelenggaraan haji harus menggabungkan tiga pilar utama β integritas dalam pengelolaan dana dan layanan, digitalisasi sistem agar transparan dan mudah diaudit, serta dimensi spiritual yang menjaga makna ibadah tetap suci.
Tulisan ini juga diungkapkan oleh Ulul Albab, Ketua Bidang Penelitian & Pengembangan AMPHURI, sebagai kontributor utama kajian tersebut.
Reformasi ini bukan hanya soal angka kuota atau layanan teknis, namun bagaimana setiap jamaah bisa merasakan ibadah yang βberkelas duniaβ β aman, profesional, dan bermakna.
Sumber: amphuri.org
