Jakarta – Komisi VIII DPR RI memastikan bahwa pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026 akan segera dimulai. “Insya Allah minggu depan sudahdimulai (rapat kerja dan pembentukan Panja Haji). Tapi harus izin pimpinan DPR dulu karena digelar saat reses,” ujar Selly Andriany Gantina, anggota Komisi VIII, Minggu (19/10/2025). 


Panja ini akan memiliki fokus utama pada efisiensi dan efektivitas belanja haji, termasuk penyusunan ulang pengadaan barang-jasa haji yang diperkirakan mencapai ± Rp5 triliun per tahun. Selly menekankan bahwa semua manfaat harus kembali ke jamaah dan mengungkap bahwa jumlah syarikah atau mitra layanan haji akan direduksi menjadi hanya dua pada musim haji 2026, guna menekan layanan hingga lebih dari 200 riyal per jamaah. 


Lebih lanjut, aspek penting lainnya yang akan dibahas Panja mencakup besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan biaya pemberangkatan (Bipih), yang selama ini menyumbang lebih dari 50 % total biaya jamaah. Selly mengungkap harapan agar tidak ada kenaikan komponen biaya tersebut. 



Narasumber: Selly Andriany Gantina, Anggota Komisi VIII DPR RI. 

amphuri.org