Jakarta β€” Kabar gembira bagi pemegang paspor Indonesia! Menjelang akhir tahun 2025, paspor Indonesia menempati peringkat ke-68 dunia dalam Henley & Partners Passport Index, dengan akses bebas visa ke 73 negara di seluruh dunia. Artinya, Warga Negara Indonesia (WNI) bisa bepergian ke 73 negara tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu β€” selama paspor masih aktif. 


Kemudahan bebas visa ini memberikan peluang besar untuk wisata, kunjungan keluarga, studi, atau perjalanan bisnis, serta memperluas cakupan mobilitas internasional bagi masyarakat Indonesia. 



✈️ Jenis Akses Bebas Visa



Beberapa negara memungkinkan masuk tanpa visa sama sekali, sementara lainnya menyediakan akses melalui:

πŸ”Ή Visa on Arrival (VoA) β€” visa diperoleh saat tiba di negara tujuan

πŸ”Ή e-Visa / eTA β€” persetujuan elektronik yang diurus online sebelum keberangkatan 



🌏 Contoh Negara Bebas Visa



Berikut sebagian negara yang dapat dikunjungi pemegang paspor Indonesia tanpa visa:


βœ” Bebas Visa Langsung

Albania, Brasil, Brunei, Chili, Kolombia, Fiji, Hong Kong, Jepang, Malaysia, Singapura, Thailand, Turki, Vietnam, dan lainnya. 


βœ” Visa on Arrival (VoA)

Armenia, Azerbaijan, Ethiopia, Jordan, Maldives, Nepal, Qatar, Timor-Leste, Tanzania, dan sebagainya. 


βœ” eTA / e-Visa

Mozambique, Seychelles, Sri Lanka, dan St. Kitts and Nevis. 


Jumlah negara ini bisa berubah mengikuti pembaruan kebijakan imigrasi internasional, jadi selalu cek aturan terbaru sebelum merencanakan perjalanan. 




Sumber: AMPHURI – β€œInilah 73 Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia” (amphuri.org)