Jakarta — Kabar gembira bagi pemegang paspor Indonesia! Menjelang akhir tahun 2025, paspor Indonesia menempati peringkat ke-68 dunia dalam Henley & Partners Passport Index, dengan akses bebas visa ke 73 negara di seluruh dunia. Artinya, Warga Negara Indonesia (WNI) bisa bepergian ke 73 negara tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu — selama paspor masih aktif. 


Kemudahan bebas visa ini memberikan peluang besar untuk wisata, kunjungan keluarga, studi, atau perjalanan bisnis, serta memperluas cakupan mobilitas internasional bagi masyarakat Indonesia. 



✈️ Jenis Akses Bebas Visa



Beberapa negara memungkinkan masuk tanpa visa sama sekali, sementara lainnya menyediakan akses melalui:

🔹 Visa on Arrival (VoA) — visa diperoleh saat tiba di negara tujuan

🔹 e-Visa / eTA — persetujuan elektronik yang diurus online sebelum keberangkatan 



🌏 Contoh Negara Bebas Visa



Berikut sebagian negara yang dapat dikunjungi pemegang paspor Indonesia tanpa visa:


✔ Bebas Visa Langsung

Albania, Brasil, Brunei, Chili, Kolombia, Fiji, Hong Kong, Jepang, Malaysia, Singapura, Thailand, Turki, Vietnam, dan lainnya. 


✔ Visa on Arrival (VoA)

Armenia, Azerbaijan, Ethiopia, Jordan, Maldives, Nepal, Qatar, Timor-Leste, Tanzania, dan sebagainya. 


✔ eTA / e-Visa

Mozambique, Seychelles, Sri Lanka, dan St. Kitts and Nevis. 


Jumlah negara ini bisa berubah mengikuti pembaruan kebijakan imigrasi internasional, jadi selalu cek aturan terbaru sebelum merencanakan perjalanan. 




Sumber: AMPHURI – “Inilah 73 Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia” (amphuri.org)