Jakarta – Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji) menyampaikan bahwa penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 berada pada kisaran yang moderate atau tidak terlalu drastis. Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menyebut bahwa langkah pemerintah tersebut masih dalam batas yang wajar dan dapat diterima oleh jamaah.
Menurut Mustolih, penurunan tersebut mencerminkan upaya pemerintah untuk meringankan beban jamaah tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. Ia menilai bahwa perubahan tersebut harus diimbangi dengan efisiensi dan pengelolaan yang profesional agar pelayanan haji tetap optimal.
Komnas Haji juga mengingatkan agar penetapan biaya haji tidak hanya mempertimbangkan aspek finansial semata, tetapi juga aspek keadilan antar daerah, transparansi penggunaan dana, dan keberlanjutan pelaksanaan haji.
Narasumber: Mustolih Siradj, Ketua Komnas Haji dan Umrah
amphuri.org
