Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal pelunasan resmi untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026. Haji Khusus akan mulai dilunasi pada 11 November 2025, sedangkan haji reguler dijadwalkan pada 19 November 2025. 


Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf — yang akrab disapa Gus Irfan — menjelaskan bahwa tahap pertama pelunasan ditujukan untuk tiga kategori utama jamaah: yang sudah lunas tanda berangkat, jamaah reguler yang masuk alokasi kuota 2026, dan prioritas lanjut usia. 


Sementara untuk haji khusus, tahap pertama pada 11 November diperuntukkan bagi jamaah yang telah masuk alokasi kuota 2026 maupun prioritas lansia. Jika masih ada kuota tersisa, akan dibuka pelunasan tahap kedua untuk kelompok jamaah lanjut usia, disabilitas, atau terpisah dengan mahram/familia. 


Sumber: amphuri.org