16 May 2025, 17:11
Maraknya Penyelenggaraan Umrah Ilegal dan Upaya Penegakan Hukum
PPIU menegaskan hanya Lembaga resmi yang diperbolehkan oleh pemerintah untuk menerima dan menyelenggarakan ibadah Umrah.
PPIU menegaskan hanya Lembaga resmi yang diperbolehkan oleh pemerintah untuk menerima dan menyelenggarakan ibadah Umrah.
Haji adalah ibadah yang Agung, Allah mewajibkan ibadah tersebut bagi hambanya yang sudah memenuhi kriteria-kriteria tertentu, lantas apa saja kriteria-kriteria yang Allah tetapkan?
Kelegalitasan suatu penyelenggara Umrah sangat penting bagi calon jamaah Umrah dan Haji
Mengenal Umrah dengan mudah dan cepat